Archive for January, 2006

Tentang Seorang Teman

Friday, January 20th, 2006

            Dari dulu saya mencintai buku, tentunya buku: Sastra. Sejak SD hingga SMU
rasanya tidak ada buku-buku sastra di perpustakaan sekolah yang tersembunyi
dari pengawasan saya. 

 Walau begitu tergila-gila
dengan buku-buku sastra, buku teks pemikiran saya malah sebaliknya. Apalagi
tentang politik, ideologi! Dulu, saya tidak suka konflik, istilah-istilah
pelik, riuh manusia, problematika umat. Saya suka terpaan angin, guyuran hujan,
sinar matahari, pepohonan rindang, ikan-ikan di kolam, semua yang tanpa
konflik.

 Sampai suatu ketika,
semester satu, janji yang saya buat pada seseorang di perpustakaan universitas,
mendamparkan saya sejenak ke kamar persegi kost-an teman ’sekelas’ saya.
Rak-rak yang penuh buku adalah awal cinta pertama saya pada kamar persegi itu.

 Untuk selanjutnya, setiap
dosen terlambat masuk atau tidak masuk sama sekali, saya selalu mengunjungi
kamar persegi itu. Membaca buku-buku sastra: fiksi islami yang sayangnya
jumlahnya hanya sepersepuluh dari keseluruhan buku-buku itu. Selebihnya
buku–buku teks pemikiran Islam; tentang: akidah, syariah, politik dan ideologi
Islam, sirah, hakekat berfikir, dll.

 Teman saya itu (yang empunya kamar) selanjutnya menjadi teman
diskusi saya. Kalau saya begitu mencintai buku sastra dan anti terhadap
buku-buku teks pemikiran, dia malah sebaliknya.

 Dua tahun awal pertemanan
kami selalu ada beberapa buku teks baru menjadi penghuni kamar persegi itu.
Dengan mata berbinar-binar, teman saya itu selalu menceritakan
pemikiran-pemikiran dalam buku baru itu (sikap dan ekspresi yang sama persis saat saya sedang memegang buku
sastra). Sikap dan ekspresi wajahnya lama-kelamaan seperti menghipnotis saya.
Saya pun kemudian menggandrungi buku-buku semacam itu.    

 Agar terasa ’adil’ dan
diskusi kami bisa menjangkau banyak aspek, saya pun merekomendasikan buku-buku
sastra (yang saya pinjam dari teman lain) untuk dia baca. Bukan fiksi islami,
tapi buku karya pengarang wanita yang sedang ’hangat’ dibicarakan karena kevulgarannya.
Sayangnya, dia terlalu kaget membaca karya-karya semacam itu. Setelah pusing,
mual, ia pun muntah. Ia lalu mengeluarkan komentarnya, bahwa penerbitan
buku-buku semacam itu lebih pas disebut sebagai era kebangkitan ’sastra bau’.

 Sesungguhnyalah, selain
sebagai teman, dia sekaligus guru dan adik bagi saya.

 Sebagai teman, dia adalah
orang yang mengerti saya, seseorang yang mampu merobohkan benteng angkuh yang
sejak lama saya bangun di sekeliling saya (jadi ingat lagu Padi: Angkuh). Ketika
mengetahui saya suka lagu-lagu Skorpion, tanpa memberi tahu terlebih dahulu dia
menyengaja membeli MP3-nya, menginstal lagu-lagu itu (padahal dia suka lagu
nasyid). Sehingga setiap kali saya mengunjungi kamar perseginya, untuk membaca
buku, lagu-lagu itu ia perdengarkan untuk saya.
Begitu
pula ketika saya masih suka menenangkan diri dengan When The Blind Man Cry-nya
D Purple, dia memperdengarkannya untuk saya. Ia selalu bersedia bersama-sama
saya mengerjakan tugas (yang kadang terlambat dikumpul), menemani makan di kantin,
bahkan kadang-kadang saya ‘paksa’ bolos ketika perkuliahan yang membosankan.
Dia bersedia mendengarkan cerita-cerita saya, tentang buku-buku yang saya suka,
tentang lagu-lagu favorit dan amper tua saya, tentang keputusasaan saya,
tentang semangat saya. Dia ada.

 Sebagai guru, dia adalah tempat
bertanya berbagai hal; keimanan, kebenaran, dll. Pertimbangan-pertimbangannya,
kerasionalannya membuat saya kagum. Pernah suatu ketika setelah membaca cerpen
tentang seekor ayam sakit-sakitan yang dikeroyok sampai mati oleh ayam-ayam
lain yang sehat, tapi sedang kehausan. Cerpen itu agak lama membekas. Saya
ceritakan isi cerpen itu lalu saya bertanya padanya, “Seandainya cerpen itu ada
realitasnya, adakah keadilan Tuhan bagi ayam itu. Kalau ada dalam wujud apa?”
Mendengar pertanyaan saya itu,dia hanya tersenyum dan berkata bahwa ada banyak
hal yang dapat dipikirkan dan memang harus untuk dipikirkan, yaitu masalah umat
yang bejibun banyaknya yang mendesak
untuk diperjuangkan solusinya yaitu berdirinya Khilafah Islam. Dia kemudian
menyibukkan saya dengan kajian, diskusi,
seminar, tabligh akbar, yang membahas fakta-fakta real ketertindasan umat Islam
saat ini. Dia adalah insfirasi untuk menjadi baik.

Sebagai adik, dia pernah membuat saya merasa begitu kehilangan karena
dalam mimpi, di hadapan saya, dia tiba-tiba menghilang, lenyap! Seseorang pada
waktu tertentu dengan rona ceria menceritakan koleksi game barunya, yang
sesekali mengajak saya bermain sega diwaktu luang.   

 Mungkin ada diantara pembaca yang
bertanya, “mengapa cerita beginian di
tuls di sini?” Setidaknya saya punya dua alasan.

Pertama, Saya ingin
membingkainya di sini sebagai jejak yang kelak dapat saya buktikan
keberadaannya.
Sekaligus
berbagi cerita pada pembaca lain yang mungkin memiliki keadaan atau kecintaan
pada seorang teman: seperti saya.

Kedua, Karena saya tahu, dia hampir setiap hari
minggu mengintip halaman Cakrawala ini melihat kalau-kalau tulisan saya dimuat.
Pernah beberapa kali dia berusaha menelpon saya hanya untuk memberitahukan
bahwa ada komentar ’tajam’ yang ditujukan untuk tulisan saya.
Dengan bersemangat dia berkata bahwa saya harus membuat komentar
balik. 

 Selama ini, hampir setiap kali
selesai menulis tulisan yang ingin saya publikasikan dia adalah editor pertama
dan kadang merangkap sukarelawan juru ketik.

Dua minggu lalu, tepatnya hari Kamis. Saya dan dia
bersepakat ke Gramedia membeli buku yang mungkin bisa kami jadikan bahan
skripsi.
Di

sana

saya membeli dua buku. Salah satunya karangan Christoper Norris:Membongkar Teori Dekonstruksi Derrida. Sebelum berpisah, di tempat parkir saya berjanji akan menceritakan isi buku itu
padanya.

 Dua hari berikutnya
sebelum perkuliahan dimulai saya menepati janji, menceritakan isi buku itu.
Saya sampaikan bahwa dekonstruksi adalah sebuah tindakan dari subjek terhadap
objek yang tersusun dari berbagai unsur.
Yang pada
awalnya merupakan cara atau metode untuk membaca teks. Bahwa dekonstruksi
‘biasanya’ ingin menelanjangi tekstualitas laten dalam sebuah teks yang
bertujuan untuk menunjukkan ketidakberhasilan upaya penghadiran kebenaran
absolute. Saya sampaikan lagi padanya, bahwa pembacaan dekonstruktif hanya
ingin mencari ketidak utuhan atau kegagalan tiap upaya teks menutup diri dengan
makna atau kebenaran tunggal. Bahwa teks tidak dipandang sebagai tatanan makna
utuh, melainkan arena pergulatan yang terbuka, atau tepatnya permainan antara
penataan dengan chaos, antara perdamaian dengan peperangan,
antara akur dengan cek cok. Bahwa yang terjadi kemudian
hanyalah semacam pendewasaan diri.

 Mendengar uraian saya, dia pun
mengangguk beberapa kali sambil ber “ooh”.
Seperti biasa kami berdiskusi. Tiba-tiba ia
bertanya pada saya. ”Bagaimana dengan teks al Quran dan hadits dengan derajat
mutawatir yang dapat dipastikan kebenarannya? Bagaimana dengan masalah akidah
yang menuntut pembenaran secara pasti, tunggal tanpa keraguan sedikitpun?” Dia
mengusulkan supaya saya menulis artikel tentang itu. Saya menyanggupi. Diskusi
kami berlanjut untuk memilih judul apa yang akan kami pilih.

 ” Sejak awal, ketika seorang
mengikrarkan diri dengan syahadat sebagai muslim, ia akan mengakui keberadaan
dan keesaan Allah serta kerasulan Muhammad. Itu merupakan kebenaran absolut.
Iya kan? Selain itu Wahyu berupa al Quran yang merupakan pertanda kerasulan
Muhammad adalah teks yang kebenarannya tidak bisa diganggu gugat. Kalau begitu
emm.., Mari Kita Bunuh Dekonstruksi dengan Kalimat Suci, Gimana?”Kata saya.

 Dia mengangguk setuju.
Matanya berbinar, dia tersenyum. Sosok di depan saya saat itu, adalah orang
pertama yang saya dengar keritikannya, untuk saya tanpa bangkitnya amarah.Yang
menyemangati saya, memberikan motivasi ketika saya tak ingin apa-apa.  

 Ah, rupanya saya harus mencari
referensi lebih banyak lagi, menyusun argumen-argumen, supaya teori yang saya rangkum dari pemikir-pemikir favorit
saya akan lebih kuat. Membunuh dekonstruksi dengan akidah Islam hanya akan
berlaku bagi penganutnya, tidak bagi yang tidak mengakuinya. Jadi untuk
membunuh dekonstruksi,  hanya perlu
argumen yang memuaskan akal alias dalil aqli. Pufhh… Kapan selesainya
ya?  

 Semoga tulisan ini
setidaknya bermakna selingan dari tulisan-tulisan lain yang hadir di sini. 

It’s My Body

Friday, January 20th, 2006

 
“Ini tubuhku, dan aku berhak atasnya” Jeritan ini terdengar di
sela-sela gegap gempita teriakan kebebasan perempuan. Selama beberapa
abad sebelumnya kaum perempuan mengalami keadaan yang sangat
menyedihkan. Keberadaannya sebagai perempuan, bahkan
sebagai manusia tidak diperhitungkan. Baik dalam sector domestik maupun
publik. Akhirnya dalam keterkekangan itu mereka menggeliat untuk
melepaskan diri dari belenggu tersebut. Mereka mulai berupaya mendobrak
segala belenggu-belenggu, dan kemudian bergerak menuju kebebasan yang
diyakini bisa memberikan keadaan yang lebih baik.
 

Salah satu bentuk perjuangan mereka untuk mencapai kebebasan sepenuhnya adalah gagasan tentang hak-hak dan kesehatan reproduksi (kespro) perempuan. Banyak hal yang diharus disikapi secara kritis dari gagasan kespro yang pertama kali dipopulerkan oleh International Conference On Population and Development
(ICPD)/Konferensi International Kependudukan dan Pembangunan yang
berlangsung 5-13 September 1994 di kairo dan telah menjadi isu global ini. Isi
dari program ICPD tentang kesehatan reproduksi perempuan sarat dengan
nilai-nilai liberalisme. Hal ini dapat dilihat dari 4 kerangka tujuan
ICPD:

 

  1. Tujuan agar setiap kegiatan seks harus bebas dari paksaan serta berdasarkan pilihan yang dipahami dan bertanggung jawab.
  2. Setiap tindakan seks harus bebas dari infeksi. Diantaranya dengan kondomisasi bagi yang aktif secara seksual dengan lebih dari satu pasangan.
  3. Setiap kehamilan dan persalinan harus diinginkan.
  4.  Setiap kehamilan dan persalinan harus aman.

 

Dengan pemahaman bahwa kegiatan seks harus bebas dari paksaan serta berdasarkan pilihan yang dipahami dan bertanggung jawab ini berarti bahwa: kegiatan
seks di bawah ikatan perkawinan karena dianggap memaksa harus di tolak.
Melayani kebutuhan suami sesuai keinginan. Perempuan bebas melakukan
kegiatan seks berdasarkan pasangan pilihannya, baik pasangan sah atau
bukan, asalkan bertanggung jawab dan paham atas resikonya.

 

Dalam butir kedua lebih mengerikan lagi. Di situ disebutkan ‘bagi
yang aktif secara seksual dengan lebih satu pasangan agar tidak
terinfeksi dan terjangkit segala jenis penyakit kelamin masa caranya
adalah dengan memakai kondom’ Dapat dibayangkan oleh kita akibat yang
terjadi kemudian. Seks bebas yang sudah menggila di masyarakat akan semakin menjadi-jadi.

 

Begitupula
dengan pemahaman dasar bahwa perempuan berhak untuk menentukan kapan
dia akan berproduksi atau tidak, maka perempuan bisa kapan saja memakai
atau atau tidak memakai alat kontrasepsi. Seorang istri boleh saja
memakai alat kontrasepsi sekalipun tanpa izin dari suami, saat ia tidak
menginginkan kehamilannya. Atas nama hak reproduksi, seorang perempuan
yang belum menikah pun bisa menggunakan alat kontrasepsi jika suatu
ketika membutuhkan.

 

Demikian
pula halnya jika ibu tidak menginginkan kehamilannya- umpamanya karena
kegagalan KB atau karena beratnya beban biaya hidup atau karna tuntutan
karier- ibu boleh saja melakukan aborsi. Agar aman, maka aborsi pun
diupayakan untuk dilegalkan. Inipun berlaku bagi perempuan yang belum menikah. Jika mereka
tidak menginginkan kehamilannya- umpamanya karena hubungan diluar nikah- maka aborsi menjadi sesuatu yang ‘sah-sah’ saja.

 

 

 

Solusi yang tidak nyambung

 

 

 

 Gagasan
kespro ini, menurut Tini Hadad (ketua Yayasan Kesehatan
Perempuan) dilatarbelakangi oleh banyaknya angka kematian ibu dan bayi,
juga banyaknya kasus-kasus pelanggaran hak reproduksi perempuan seperti
kasus perkosaan dalam perkawinan, perjodohan, larangan aborsi,
pelecehan seksual, penyiksaan, paksaan terhadap penggunaan alat-alat
kontrasepsi, tidak adanya akses mudah terhadap masalah kesehatan
reproduksi, dan berbagai bentuk diskriminasi yang menomorduakan
kedudukan perempuan.

 

  Kalau
dilihat dari latar belakang digagasnya konsep kespro ini dan
penyelesaian yang diberikan sangat tidak nyambung. Meningkatnya angka
kematian ibu dan bayi harusnya solusinya dengan mendesak pemerintah
untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan bisa
diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat. Bukan dengan cara aborsi
legal.

 

Begitu
pula dengan permasalahan maraknya pelecehan seksual dan pemerkosaan
terhadap perempuan. Solusinya bukan aborsi legal dan pemberian
pendidikan kespro di sekolah. Harusnya solusinya adalah dengan
mengurangi rangsangan-rangsangan yang dapat menjurus kearah pelecehan
seksual dan pemerkosaan. Diantaranya dengan pelarangan memakain baju
seksi yang menggambarkan lekuk-lekuk tubuh perempuan, mencegah
beredarnya media-media yang dapat merusak akhlak. Pendidikan agama baik
dirumah maupun disekolah-sekolah semakin ditingkatkan.

 

Banyaknya perempuan yang terinfeksi penyakit kelamin seperti HIV/AIDS mereka
memberikan solusi dengan kondomisasi. Sungguh sangat tidak waras dan
tidak nyambung! Kenapa mereka tidak mendesak pemerintah untuk melakukan
pelarangan terhadap aktivitas seks bebas, menutup tempat-tempat
maksiat, melarang pornografi, pornoaksi. Melarang tersebarnya
media-media porno yang sekarang sudah sangat merajalela dan anak
kecilpu sudah bisa mengakses dengan mudah. Karena inilah yang menjadi
penyebab tersebarnya virus HIV/ AIDS. Kenapa harus solusinya dengan
kondomisasi??!

 

Kasus
perkosaan dalam rumah tangga dan penyiksaan terhadap perempuan ini
terjadi karena kehidupan rumah tangga yang semakin jauh dari
nilai-nilai agama. Nilai-nilai sekuler liberalis telah merusak tatanan
keluarga. Kehidupan dalam rumah tangga tidak
lagi diartikan sebagai institusi mulia yang berperan untuk mencetak
generasi yang bertaqwa yang dilandasi oleh semangat untuk mencari ridha Allah.
Hubungan persahabatan dalam rumah tangga berubah menjadi hubungan
saling memanfaatkan. Siapa yang paling banyak memberikan kontribusi
materi dalam rumah tangga maka dia yang superior. Ketika seorang suami
merasa dia yang mencari nafkah dan menghidupi keluarga maka dia akan
bertindak menguasai dalam rumah tangga. Tindakan kekerasan, pelecahan,
pemerkosaan, dan pemaksaan akan mudah terjadi dalam sebuah keluarga
yang demikian. Yang terjadi sebaliknya pun juga banyak. Ketika istri
yang paling berkontribusi dalam memenuhi nafkah keluarga, istripun bisa
bertindak superior dan memperlakukan suami seperti pembokat.

 

  Yang lebih tidak warasnya lagi adalah kasus larangan aborsi yang ditengarai  sebagai
salah satu bentuk pelanggaran terhadap hak reproduksi perempuan.
Akhirnya mereka bejuang sekuat tenaga untuk melegalkan aborsi, dan
usaha mereka berhasil dengan gilang gemilang. Aborsi telah legal!

 

Akhirnya,
saatnya untuk menyadari bahwa gagasan kespro yang diharapkan mampu
membawa angin segar bagi perempuan malah menjerembabkan kaum perempuan
ke permasalahan yang lebih complicated. Solusi yang ditawarkan dalam konsep Kespro produk ICPD diibaratkan menambal kain usang. Ditambal disini robek sebelah sana. Ini merupakan ciri penyelesaian yang tidak sahih karena tidak sesuai dengan akal, tidak menentramkan hati dan tidak sesuai dengan fitrah manusia. Pantaskah diterima oleh kita yang masih berakal sehat?!

 

***********

 

Mengkritisi
gagasan kespro bukan berarti kita menafikan dan menganggap tidak
penting soal kesehatan reproduksi perempuan. Tapi yang tidak boleh
luput dari perhatian kita adalah, bahwa dalam gagasan kespro ini sarat
dengan nilai-nilai dan semangat liberalisme. Kebebasan individu adalah
segalanya. Agama tidak lagi menjadi rujukan. Hal ini harus disikapi
secara hati-hati oleh kita umat Islam. Karena merupakan kewajiban bagi
seorang muslim untuk selalu menjadikan pola pikir dan pola sikapnya
berstandarkan Islam. Menjadikan Islam sebagai qaidah fikriyah (landasan berfikir) dan qiyadah fikriyah (kepemimpinan berfikir) dalam menjalani segala aktivitas kehidupan.

 

Umat
Islam tidak perlu mengambil nilai-nilai atau konsep-konsep yang berasal
dari barat apalagi jika nyata-nyata itu bertentangan dengan Islam dan
membawa kehancuran bagi umat. Faktanya,
negara-negara yang telah lebih dulu mempraktekkan gagasan ini, tetap
tidak membawa perubahan bagi perempuan. Yang terjadi malah kehancuran-
yang diakibatkan oleh kebebasan yang tak terbendung lagi- juga rusaknya
tatanan rumah tangga. Kita tentu tidak mau ini juga terjadi
ditengah-tengah umat Islam.

 

 

Hak reproduksi perempuan dalam Islam

 

Islam
sangat memuliakan perempuan. Islam menempatkan posisi perempuan pada
tempat yang semestinya sesuai dengan penciptaannya. Islam memposisikan
perempuan sebagai ibu generasi dan mitra sejati laki-laki. Untuk
perannya ini Islam menurunkan aturan-aturan yang mengatur pola relasi
laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga seperti pernikahan,
kehamilan, kelahiran, penyusuan, jaminan nafkah, pendidikan anak dan
lain-lain.

 

Pernikahan
bertujuan untuk melahirkan keturunan dan melestarikan jenis manusia
(QS. Annisa [4]:1; QS an-Nahl [16]: 72 dan Islam melarang perbuatan
zina. Pernikahan bukan sebagai bentuk penjajahan atas kebebasan
perempuan. Pernikahan adalah bentuk penghargaan Islam yang tinggi atas
perempuan. Islam mewajibkan seorang suami untuk memperlakukan istrinya
secara ma’ruf (baik), dan menjamin kebutuhan fisiknya dengan mencukupi nafkahnya. Dengan ini perempuan tidak harus menghidupi
dirinya apalagi dengan cara-cara yang merusak kodratnya, seperti
melacurkan diri, yang dampaknya akan merusak organ-organ reproduksinya.

 

Dalam
hal kehamilan juga, Islam memberikan empati yang setinggi-tingginya
atas perempuan, yaitu dengan memerintah seluruh umat manusia untuk
menghormati ibunya (QS. Lukman [31]: 14). Suatu bentuk penghargaan yang
tak ternilai dan tak terukur secara materi.

 

Selama menyusui,
Islam memerintahkan seorang bapak (suami) untuk mencukupi gizi,
sandang, pangan, dan papan. Seorang bapak memiliki kewajiban untuk
mencukupi kebutuhan istri dan anaknya selama menyusui. Bapak dituntut
untuk memberikan perhatian dan tanggung jawab bagi proses reproduksi
perempuan. Artinya, janganlah ibu yang melahirkan dan menyusui masih
dibebani untuk mencari nafkah.

 

Konsep
mulia Islam juga dapat mencegah terjadinya tindakan kekerasan,
perkosaan dan pemaksaan dalam rumah tangga. Hubungan suami istri dalam
Islam dibangun atas dasar muasyarah bil al-ma’ruf (perlakukan
yang baik). Kehidupan suami istri adalah kehidupan dua orang sahabat
dengan dasar kesadaran menjalankan hukum Allah dalam rumah tangga.
Suami yang baik tidak akan meminta dan memaksa istrinya untuk
melayaninya saat kondisi istrinya tidak memungkinkan seperti sedang
sakit, lelah dan sebagainya. Saat kondisi istri siap untuk melayani dan
suami bersikap ma’ruf kepadanya, maka sudah semestinya istri tidak
mencari-cari alasan untuk menolak permintaan suami. Hubungan suami
Istri ini harus dipandang sebagai penunaian hak dan kewajiban yang
bernilai ibadah dengan harapan untuk mendapatkan ridha Allah.

 

Dalam
kehidupan diluar institusi rumah tangga, Islam sangat menghargai hak
reproduksi remaja. Islam memberikan aturan-aturan bagaimana pola
interaksi laki-laki dan perempuan. Islam memisahkan kehidupan laki-laki
dan perempuan kecuali hal-hal yang diperbolehkan oleh hukum Islam.
Islam memerintahkan perempuan perempuan menutup aurat jika berada
dilingkungan (kehidupan) umum dan mengenakan jilbab jika keluar rumah, sehingga
tidak merangsang laki-laki untuk melakukan tindakan pelecehan seksual.
Islam juga memerintahkan perempuan untuk ditemani muhrimnya apabila
melakukan perjalanan jauh. Islam sangat melarang ikhtilat (campur
aduk laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang tidak ada
kepentingan syar’I). Islam melarang aktivitas pacaran dan tersebarnya
media-media porno yang dapat merusak akhlak dan dapat mengarahkan
remaja untuk melakukan zina.

 

  Subhanallah…inilah
konsep hak reproduksi perempuan yang sebenarnya. Suatu konsep yang
memberikan perhargaan dan penghormatan yang sangat tinggi kepada
perempuan dalam menjaga dan menjalankan hak
reproduksinya. Suatu konsep yang sesuai dengan kodrat penciptaan
perempuan. Menentramkan hati, sesuai dengan akal, dan tidak menimbulkan
masalah baru. Islam, seperti script slognistic salah satu lembaga keuangan non perbankan “menyelesaikan masalah tanpa masalah”

 

Insya
Allah dengan pemahaman yang menyeluruh tentang hak reproduksi perempuan
dan juga penerapan solusi yang komprehensif dan mendasar seperti yang
ditawarkan Islam, fakta-fakta pelecehan terhadap hak reproduksi
perempuan tidak akan terjadi.

 

Dan teriakan “ini tubuhku dan aku berhak atasnya” akan berganti menjadi “inilah tubuh yang Allah anugerahkan untukku, dan akan aku gunakan demi ketundukkan totalitas kepadaNya”. Allahu Akbar

UMAT ISLAM TOLAK KONDOMISASI

Wednesday, January 18th, 2006
oleh : Nur fitriyah asad
Aktivis Gerakan Mahasiswa Pembebasan Unlam Banjarmasin
Pemerintah kelihatannya begitu bersemangat untuk memerangi HIV/AIDS dengan program "kondomisasi" nya. Di Bogor Jawa Barat, misalnya, bertepatan dengan hari AIDS se-dunia pemerintah membagi-bagikan kondom gratis. Sebanyak 282 boks kondom dibagi-bagikan secara gratis oleh Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Global Pants serta Dinas Kesehatan da Kebudayaan kota Bogor kepada hotel-hotel losmen serta wisma. Kondom gratis juga dibagikan kepada kelompok waria dan kaum gay di bogor.
Kemudian untuk mempermudah masyarakat mendapatkan kondom tersebut, pemerintah juga mendirikan sejumlah ATM kondom yang recananya akan disebar di beberapa daerah da kota-kota besar. Jadi nanti kalau ada yang masuk ke ‘kotak’  ATM, itu bukan untuk narik uang, tapi untuk menarik kondom yang harganya 500 perkondom dan tersedia dalam tiga rasa. Rasa chocolate, vanilla dan strawberry. Jijay gila!
Alasan pemerintah dengan program ‘kondomisasi" nya didasarkan pada ‘niat suci’ untuk memberantas HIV/AIDS, Namun solusi ini memicu permasalahan lain yang lebih besar. Perzinahan akan semakin menggila di masyarakat dan semakin tak terbendung lagi. Pemerintah seharusnya memberantas zina, ini malah menfasilitasinya. Para remaja akan merasa ‘lebih aman’ melakukan zina, dan mereka yang belum pernah melakukan akan coba-coba untuk melakukannya juga. Saya pribadi, kalau gak kuat iman, barangkali bisa ikut-ikutan terjerumus, apalagi rangsangan-rangsangan yang memicu ‘pikiran kotor’ terus menerus di propagandakan lewat VCD porno majalah porno, film-film/sinetron porno dan juga goyang yahud artis-artis. Mana tahaaaan! Naudzubillah min dzalik.   
Kalau pemerintah memang berniat keras memberantas penyakit HIV/AIDS, kenapa pemerintah tidak memberantas seks bebas dab fasilitas-fasilitas pendukungnya? Bukankah tidak diragukan lagi kalau faktor inilah yang menjadi pemicu utama mengganasnya HIV/AIDS di masyarakat? Kenapa harus dengan "kondomisasi" yang semakin membuka jalan perzinahan? Kemudian "kondomisasi" belum terbukti ampuh dalam memberantas HIV/AIDS. Buktinya, negara-negara yang lebih dahulu mempraktekkan "kondomisasi" ini ternyata HIV/AIDS tetap tinggi dan tetap meningkat.
Saya jadi bingung dengan cara berfikir pemerintah. Kalau dilihat dari permasalahan dan solusi yang tidak nyambung ini kita akan mempertanyakan ada apa sebenarnya dibalik program "kondomisai" yang digemborkan pemerintah? apakah ini ada kerja sama dengan produsen alat kontrasepsi? atau ini merupakan alat untuk menyuburkan liberalisasi budaya Barat, khususnya seks bebas, di Indonesia? Indonesia adalah mayoritas muslim apa program ini dirancang untuk menghancurkan generasi muslim?
Banyak hal yang harus diwaspadai dari kebijakan "kondomisasi" ini. Bukan saatnya kita diam dan pura-pura tidak tahu. ketika pemahaman agama individu keropos pemerintah mendukung, maka kitalah yang masih sadar yang mengambil peran sebagai social control. Karena kalau kita sepakat untuk diam maka berarti kita telah bersepakat untuk membawa negeri ini ke titik kehancurannya. Selamat tinggal!
Untuk para pengelola media sangat diharapkan menjadi kontrol sosial dan kritik atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang salah. Diharapkan media gencar meyebarkan opini tentang bahaya "kondomisasi". "Kondomisasi" akibatnya bisa lebih dahsyat dari bahaya formalin.
Untuk penguasaku… kehancuran seperti apa yang telah engkau rencanakan untuk negeri ini? setelah aborsi legal, kondomisasi, nanti kebijakan apalagi yang ingin egkau keluarkan?
Untuk semua umat Islam… saatnya untuk segera meneyadari bahwa sistem sekuler (sistem yang memisahkan agama dari kehidupan) yang telah diadopsi bertahun-tahun ternyata tidak bisa memberikan solusi yang komprehensif. Tidak ada pilihan lain kita harus mengganti sistem sekuler ini dengan sistem Islam. Karena hanya Islamlah satu-satunya solusi bagi seluruh persoalan kehidupan manusia. Hanya sistem Islamlah yang terbaik bagi umat manusia.
"Apakah hukum jahilliyah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya dari pada Allah bagi orang-orang yang yakin? (Q.S. Al-Maidah [5]:50)
Merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk selalu menjadikan pola pikir dan pola sikapnya berstandnarkan Islam. Menjadikan Islam sebagai qaidah fikriyah    (landasan berfikir) dan qiyadah fikriyah (Kepemimpinan berfikir) dalam menjalani segala aktivitas kehidupan. Bukan asas manfaat!
Umat Islam tolak KONDOMISASI! Allahu Akbar!